Zakat Profesi

(Dokter, pegawai negeri, karyawan swasta, konsultan, desainer, fotografer, dsb)

pertanian
📅
NISAB Setara dengan Beras 653 kg
%
BESAR ZAKAT 2,5%
🕒
WAKTU ZAKAT
Setelah berjalan 1 tahun setelah dikurangi kebutuhan primer.
Note:
  1. Hukum/ketentuan Nishab dan Besaran Zakat profesi ada perbedaan pendapat ulama. Ketentuan Nishab mengikuti ulama yang menganalogikan secara mutlak setara hasil Pertanian, sedangkan kadar zakatnya mengikuti ulama yang menganalogikan setara Emas & Perak (2,5%).
  2. Orang yang penghasilannya tidak sampai nishab tidak berkewajiban zakat, namun dianjurkan bersedekah sesuai kemampuannya.